Minggu, 06 Juni 2021

WhatsApp Mod: Haram Hukumnya!

WhatsApp Mod, WhatsApp GB, atau apalah namanya itu, menurut saya hukumnya haram. Valid, no debat! Mengapa bisa-bisanya aku mengatakan haram, padahal WhatsApp Mod sendiri menyediakan fitur-fitur yang sangat bermanfaat yang tidak tersedia di aplikasi WhatsApp yang resmi? Simak analisa singkatku berikut ini mengapa WhatsApp Mod sebaiknya difatwakan menjadi haram, dan juga mengancam privasi kita.

WhatsApp Mod memang menyediakan fitur-fitur yang sangat menarik, yang tidak didapatkan disaat menggunakan aplikasi WhatsApp yang resmi. Saking banyak fitur yang diberikan, WA Mod juga bisa menyebabkan kerugian bagi lawan bicara si pengguna WA Mod ini. Bayangkan, salah satu fitur yang merugikan adalah pesan yang dihapus masih tetap terlihat oleh pengguna WA Mod. Jahat banget, gak sih?


Haram disini tidak melulu berbicara tentang agama. Menurut KBBI Daring pun mengatakan definisi 'haram' adalah terlarang oleh undang-undang; tidak sah. Jadi, apapun yang tidak sah ataupun melanggar hukum, bisa dicap sebagai hal yang haram. Apakah regulasi WhatsApp Mod ini diatur oleh Undang-Undang yang berlaku di Indonesia? Kalau secara langsung ya, tidak mungkin (kalau ada pakar hukum disini, jika memang ada sangkut-pautnya Undang-Undang dengan WhatsApp Mod atau yang sejenisnya, bolehlah dibagikan di kolom komentar). Namun, hal apakah yang dilanggar ketika menggunakan aplikasi WhatsApp yang tidak resmi ini? Apakah ada dampak yang buruk ketika menggunakan aplikasi tersebut?

WhatsApp Mod Melanggar Terms of Service

Di halaman FAQ pada situs resmi WhatsApp ini, dijelaskan secara terang-terangan bahwa akun WA bisa diblokir sementara akibat menggunakan aplikasi WhatsApp dari pihak ketiga. Di sana juga dijelaskan menggunakan WhatsApp Plus, GB WhatsApp atau sejenisnya melanggar Terms of Service/Ketentuan Layanan dari WA.

Apa dampaknya jika kita melanggar Terms of Service? Jika kita menilik laman Terms of Servicenya langsung, di sana dijelaskan kita, sebagai pengguna, harus patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh pihak WhatsApp ketika menggunakan layanan mereka. Ibaratnya tuh gini, ketika kita mau bersekolah di suatu tempat, kita harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada di sekolah tersebut, bukan? Let's say peraturannya itu kita mesti memakai pakaian seragam sekolah yang rapi. Kalau ga mau patuh? Silahkan cari sekolah yang tidak mewajibkan siswa-siswinya untuk mengenakan seragam sekolah, or simply just don't go to school at all! Nah begitu pun dengan ketentuan dari WhatsApp ini. Tak suka/tak menyetujui dengan aturan main mereka? Simply not to use WhatsApp.

Istilah "aturan dibuat untuk dilanggar" ialah suatu kebodohan yang mendarah daging di tengah-tengah masyarakat. Aturan tersebut dibuat semata-mata agar segala layanan WhatsApp dapat berjalan dengan baik dan menghindari hal-hal yang dapat berpotensi merugikan banyak pihak. Jika kita tetap bersikeras tidak mau menuruti Terms of Service mereka, WhatsApp akan memberikan hukuman bagi pelanggarnya dengan membanned akun, menonaktifkan akun, atau bahkan yang lebih parah akun kita bisa dihapus oleh mereka. 


Selanjutnya, kalau kita perhatikan di poin berikutnya, di sana tertulis dengan jelas bahwa pengguna tidak boleh melakukan reverse engineer, mengubah, memodifikasi, dan hal-hal lain yang berpotensi membahayakan pengguna lainnya. Jadi kesimpulannya, jangankan mau memakai aplikasi WhatsApp Mod, memodifikasi aplikasinya saja sudah dilarang. Itu artinya para pencipta WhatsApp Mod sendiri sudah melanggar Ketentuan Layanan dari WhatsApp.

Mengancam Privasi Anda!

Belum lama ini sempat heboh gerakan Uninstall WhatsApp karena Kebijakan Privasi yang baru dianggap merugikan para penggunanya. Orang-orang merasa WhatsApp dan Facebook akan "mengintip" data-data pribadi dari penggunanya. Di kalangan warganet Indonesia pun muncul gerakan-gerakan Uninstall WhatsApp dan beralih ke Telegram. Bayangkan saja nih, dengan aplikasi WhatsApp yang resmi pun, orang-orang masih pada komplain dengan kebijakan privasi yang terbaru tersebut karena khawatir data-data mereka bisa diakses oleh pihak WhatsApp dan Facebook. Apalagi kalau pakai WhatsApp Mod?

Ilustrasi alur data dari WA Mod

Pernahkah Anda tahu siapa pencipta WhatsApp Mod tersebut? Beda ceritanya jika Anda adalah seorang programmer handal yang mampu membuat WhatsApp Mod versi Anda sendiri sehingga Anda tahu betul isi dari aplikasi tersebut (walaupun tetap melanggar Terms of Service). Namun, kebanyakan dari kita hanya memakai WhatsApp Mod buatan orang lain, bukan? WA Mod yang entah siapa pembuatnya dan tempat downloadnya pun terpercaya atau tidak. Pernahkah Anda terpikir jika oknum-oknum jahat pembuat WA Mod tersebut menyelipkan kode-kode rahasia yang mampu membocorkan data-data pribadi Anda? Atau setiap karakter di percakapan pribadi Anda ternyata direkam oleh si pembuat WA Mod? Atau bahkan setiap foto selfie yang Anda kirimkan ke pacar Anda, percakapan telepon Anda yang kemungkinan ada obrolan-obrolan bersifat privasi di dalamnya, dan bahkan lokasi Anda saat ini pun dapat dimonitor oleh pembuat WhatsApp Mod tersebut? Duhh sereeeem.. YOU'VE EXPOSED YOUR OWN PRIVACY!

Saya rasa Google Play bakal langsung menolak aplikasi-aplikasi ilegal yang akan diupload ke layanan mereka, termasuk WhatsApp Mod. Nah, yang aku ketahui, untuk mendownload WA Mod tersebut kita mesti menuju ke tempat download aplikasi-aplikasi smartphone yang tidak resmi, seperti apkpure.com misalnya. Google sendiri telah memperingatkan para pengguna Android untuk tidak mengunduh aplikasi-aplikasi di luar Play Store karena dapat membahayakan ponsel kita. Nah, sama halnya dengan WhatsApp Mod yang lokasi tempat kita mendownloadnya bukan di tempat resmi. Penciptanya tidak diketahui, ditambah tempat downloadnya yang kinda questionable. Cocok...

Harus Difatwakan Haram!

Kalau berbicara perkara halal-haram, terutama di ranah Agama Islam, pembahasan konten digital seperti ini menurutku agak kurang diperhatikan. Ketimbang MUI mengharamkan gim tembak-tembakan semacam PUBG, mending mengkaji konten-konten ilegal yang jelas-jelas merugikan pihak pemilik konten tersebut. Apa buktinya? Coba perhatikan sahabat-sahabat kita yang masih ada tulisan "Activated Windows" di sudut kanan bawah laptopnya, atau yang memakai Microsoft Office tetapi ada peringatan Product Activated Failed saat mau dibuka, atau yang masih mencari Crack agar dapat menggunakan aplikasi-aplikasi berbayar, atau bahkan lagu-lagu religi Islami pun dibeli dari penjual kaset-kaset bajakan yang harga 5 ribuan.

Nah, sama halnya dengan kasus WA Mod ini. Ini jelas-jelas melanggar ketentuan penggunaan yang ditetapkan oleh pihak WhatsApp. Ya walaupun gak bisa dikatakan sebagai pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, tetapi karena aplikasi WhatsApp bersifat proprietary, memodifikasi, membongkar, atau reverse-engineer adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. Selain praktik modifikasi seperti ini yang perlu dikaji, menggunakan aplikasi modifikasi yang ilegal mesti mendapatkan perhatian juga, baik dari segi hukum negara maupun hukum agama.

Argumenku terkait ini, aku mengakuinya tak terlalu bagus. Karena hal-hal seperti ini bukan ranah keahlianku. Aku beranggapan demikian karena aku sangat mengharapkan segala macam praktik digital yang ilegal bisa dilenyapkan dan Indonesia menjadi negara yang ramah dengan para kreator-kreator konten digital. Bagaimana pendapat Anda? Apakah Anda seorang pakar hukum? Ayo share pendapat kamu di kolom komentar!

12 comments

  1. ah adek-adekku nih pada pake whatsapp yang ilegal, katanya lebih bagus daripada whatsapp biasa. baru tahu kalo ini bisa melanggar privasi seseorang, akan ku beri tau adekku setelah baca artikel ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah hayo kak, kasih tau ke adik2nya buat stop pakai WA mod
      Selain mmg melanggar privasi & ketentuan dari WA, bisa menjadi celah hacker yg berujung kebocoran data

      Hapus
  2. Aku sih tidak pakai WhatsApp mod karena jarang pakai WA, tapi gimana dengan lagu islami tapi download nya di internet nih yang gratis.๐Ÿ˜‚

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalo aslinya berbayar dan di download gratis ya pembajakan om wkwkwk
      tp semoga saja artisnya pada ikhlas ya *ehh

      Hapus
  3. Wahhh aku pun kalau mau membuat konten yang berbayar terus ada versi gratisnya itu aja rasanya berat untuk dibagikan, selain saya menghargai yang punya hak cipta juga saya gak mau dituntut akan hal itu.. Soalnya pernah bangett masa lalu seperti itu, untungnya jalur damai. Akhirnya sama-sama enak lah, kalo gak mungkin dah abis berapa belas juta cuma karena 1 produk aja. Tapi kalau sampe nge-mod sebuah aplikasi yang besar gini, emang keren banget sih. Apalagi kalau nyisipin iklan didalemnya. Bayangin aja wa mod kek gini banyak banget yang install, hampir setara sama yang asli...

    Wih tampilannya baru nih, makin kece abis dehh..

    BalasHapus
    Balasan
    1. woaah untungnya masih bisa jalur damai ya. memang permasalahan hak cipta seperti ini sangat krusial sekali ya kak.. hehehee makasih atas kunjungannya

      Hapus
  4. Setujuu.. WA mod itu haram. Tidak pada "fitrah" nya. Kemudian, mengganggu Privasi juga. Baik pengguna maupun lawan bicara / lawan chat si pengguna. Misal, kita sdh hapus pesan, tapi dia masih bisa baca apa yg sdh kita hapus, kemudian dengan bangga nya menunjukkan apa pesan yg sdh kita hapus hahahaa

    BalasHapus
  5. Terima kasih nih atas tulisannya. Jadi lebih aware perihal keamanan data, salah satunya dengan tidak menggunakan aplikasi WhatsApp yang telah dimodifikasi.

    BalasHapus
  6. For instance, in January 2021, William Hill Plc partnered with Chippewa Indians and Grand Traverse Band of Ottawa to launch its online ์ฝ”์ธ์นด์ง€๋…ธ and cellular on line casino app and sportsbook. The app also features a safe and fast registration process and extensive selection|a extensive array|a big selection} of options to withdraw and deposit funds. Experts told Insider mirror websites are a "common" follow by betting corporations in international locations that do not permit playing.

    BalasHapus
ads
avatar
Admin THE-Mangcoy Online
Welcome to THE-Mangcoy theme